Perkembangan teknologi pada saat ini sudah sangat pesat dan canggih, bisa dikatakan bahwa kita sekarang ini sudah memasuki era digital.Dengan adanya teknologi yang canggih pada sekarang ini dapat memudahkan segala urusan kita, termasuk dalam keuangan.
Terlebih lagi sekarang ini sudah ada platform fintech yang memliki jenis serta fungsi yang berbeda-beda. Fintech ini sendiri disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan serta kegunaannya.
Nah kebetulan pada kesempatan kali ini kami akan mangulas artikel mengenai macam-macam fintech yang berkembang di Indonesia. Yuk simak ulasannya dibawah ini sebagai berikut.
Apa Saja Macam-Macam Fintech yang Berkembang di Indonesia ?
P2P Lending
Salah satu macam fintech yang berkembang di Indonesia adalah P2P Lending. Layanan yang satu ini cukup populer dan terkenal di Indonesia, yang mana layanan ini sering dikenal dengan singkatan Peer-to-Peer Lending. P2P Lending adalah sebuah layanan yang bergerak di bidang perdanaan dan mempertemukan antara penerima dana dengan pemberi dana.
Tidak hanya itu saja, P2P Lending ini juga banyak membantu pengusaha kecil untuk memperoleh investor agar bisa mengembangkan usahanya. Bisa dikatakan bahwa berkat adanya layanan ini para investor akan terhubung dengan pembisnis yang sesuai. Secara tidak langsung fintech tersebut mendukung perkembangan pengusaha kecil lebih optimal.
Manajemen Risiko dan Investasi
Macam-macam fintech yang berkembang di Indonesia berikutnya adalah manajemen risiko dan investasi. Fintech yang satu ini memang sangat familiar dikalangan masyarakat. Investasi bisa dikatakan sebagai tabungan yang nantinya akan berguna untuk masa depan anda. Tidak hanya itu saja, layanan tersebut juga bergerak pada asuransi dan perencaan keuangan.
Pada umumnya manajemen risiko dan investasi biasanya berupa platform e-trending. Dengan adanya hal itu, para masyarakat yang ingin berinvestasi bebas memilih bentuk investasi yang terbaik. Misalnya seperti infestasi saham, emas, dan masih banyak lagi lainnya. Contoh beberapa fintech yang bergerak di bidang investasi seperti , Cekpremi dan Rajapremi.
Bagi anda yang memiliki ketertarikan untuck menggunakan jasa tersebut, alangkah baiknya jika anda memperhatikan dengan cermat mengenai kelebihan serta kekurangannya.
Pinjaman Online
Mungkin sudah tidak asing lagi bagi anda ketika mendengan nama pinjaman online. Ya pinjaman online ini sudah sangat familiar sekali dikalangan masyarakat, baik kalangan masyarakat menengah dan para pembinis. Siapa sangka bahwa pinjaman online ini merupakan salah satu jenis fintech yang berkembang di Indonesia.
Banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut untuk memenuhi aneka ragam kebutuhan, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun penambahan modal untuk pengembangan usaha. Tidak jarang juga sedikit orang yang menggunakannya biaya pendidikan agar tidak putus saat menuntut ilmu.
Memang benar dengan adanya layanan tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh pinjaman dana berdasarkan dengan kebutuhannya. Akan tetapi anda harus berhati-hati jika ingin menggunakan jasa fintech jenis yang satu ini. Mengapa demikian ? Sebab terkadang ada pinjol yang bunganya sangat tinggi.
Tidak hanya itu saja, terdapat juga banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan pinjaman online tersebut. Bahkan menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat ada pinjaman online yang menggunakan kekerasan dalam penagihan angsurannya. Tentunya jika anda tidak berhati-hati hal itu akan menyusahkan kemudian hari.
Ciri-Ciri Fintech legal
Meski mempunyai banyak manfaat, masyarakat harus mencermati layanan perusahaan fintech yang akan mereka gunakan, mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi kasus penipuan berkedok lembaga keuangan, yang justru membuat debitur merugi sebab beban bunga terlalu besar.
Oleh sebab itu, sebelum menggunakan layanan fintech, setidaknya cari tahu dulu beberapa ciri fintech legal yang pasti aman serta terdaftar di OJK. Berikut beberapa di antaranya:
Perusahaan fintech akan menyertakan persyaratan pengajuan yang wajar, seperti melampirkan KTP, NPWP, bukti riwayat kredit, hingga SIUP bagi pelaku usaha.
Ada transparansi dalam hal biaya dan bunga.
Mempunyai website resmi yang dapat diakses oleh pengguna atau pelanggan.
Berikan kontak yang jelas dan bisa dihubungi kapan saja sesuai jam kerja.
Jika Anda tertarik untuk mencoba investasi P2P Lending, Anda dapat mencoba di Akseleran. Di Akseleran, Anda bisa mendanai UKM di Indonesia yang membutuhkan modal pinjaman, dan pendanaan Anda akan mendapatkan bunga hingga 10,5% per tahun. Akseleran juga mempunyai izin resmi di OJK sehingga proses transaksi yang Anda lakukan lebih aman dan terjamin.