Polres Tolikara Diserang, Polisi Amankan Seorang Warga hingga Sejumlah Polisi dan Warga Terluka

Seorang warga diamankan pihak kepolisian soal kasus penyerangan Polres Tolikara, Papua Pegunungan. Penyerangan ini berlangsung pada Senin (19/12/2022). Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

Ia mengungkapkan, warga yang diamankan berinisial DB berusia 19 tahun. DB diduga sebagai provokator aksi penyerangan massa di Polres Tolikara. "Sudah ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perannya," ujarnya.

Mengutip , lima anggota kepolisian dan tiga warga mengalami luka luka akibat penyerangan ini. Tak hanya korban luka, penyerangan juga menyebabkan seorang warga tewas setelah polisi mengambil tindakan tegas. Selain itu, sebanyak empat kendaraan dinas Polri dirusak serta kaca kantor polisi rusak.

Penyerangan bermula dari seorang pria berinisial DB dan perempuan berinisial YB datang ke Polres Tolikara dalam keadaan mabuk. Di bawah pengaruh alkohol, pelaku melakukan keributan dan memukul seorang personel penjagaan. "Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, kemudian personel mencoba bernegosiasi, namun kembali mendapat pukulan dari pelaku," kata Kombes Kamal, Selasa (20/12/2022), saat dihubungi KOMPAS.TV.

Tak lama, pelaku membawa keluarga dan teman. Puluhan orang yang dibawa pelaku tersebut membawa senjata tajam, batu, hingga busur panah. Personel kepolisian Tolikara pun diserang.

Gas air mata dan tembakan peringatan ke udara dilakukan untuk membubarkan massa. "Namun hal tersebut tidak membuat massa bubar dan malah semakin tidak terkendali dan melempari anggota dari berbagai arah serta memaksa masuk ke halaman dengan memanjat pagar Mako Polres Tolikara, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya. Kamal melanjutkan, anggota kepolisian dan warga yang terluka dibawa ke RSUD Karubaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *